
Selasa pagi (8/7), Arya Daru Pangayunan (39), seorang diplomat fungsional muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), ditemukan meninggal dunia di kamar indekosnya di kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Jenazahnya ditemukan penjaga kos dalam keadaan wajah dan kepala terlilit lakban. Istri korban meminta penjaga kos untuk mengecek kondisi Arya setelah suaminya tidak berhasil dihubungi. Penjaga kos membuka paksa jendela kamar karena kondisi kamar terkunci dari dalam dan menemukan korban telah meninggal.
Jubir Kemlu, Roy Soemirat, menyampaikan bela sungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga korban yang ditinggalkan serta menyatakan bahwa Kemlu menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak berwenang. Kapolsek Menteng mengatakan kepolisian masih menyelidiki penyebab kematian Arya. Kepolisian belum menemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiyaan dari hasil pemeriksaan visum luar atas jenazah korban. Polisi juga mencatat bahwa tidak sembarang orang dapat masuk ke dalam kamar kos mengingat terdapat smart lock yang kodenya hanya diketahui oleh Arya sendiri.
Polisi telah membawa jenazah Arya ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo untuk diautopsi sebagai bagian dari penyelidikan. Rekaman CCTV di sekitar kos telah diperikas serta sejumlah saksi termasuk istri korban dan penjaga kos telah turut dimintai keterangan. Polisi belum menyimpulkan penyebab kematian sebelum hasil autopsi keluar.
Kasus kematian Arya Daru Pangayunan masih digolongkan misterius dan menjadi fokus penyelidikan aparat kepolisian. Polisi akan membandingkan hasil autopsi dengan bukti lain yang ada, termasuk jejak sidik jari di lakban yang melilit wajah korban. Polisi terus merangkum seluruh informasi untuk mengungkap penyebab kematian tersebut, namun hingga kini beum ada tersangka dalam kasus ini.
Sumber: Tempo.