7 C
New York
Thursday, April 3, 2025

Buy now

spot_img

Korupsi Pertamina: Kejahatan Terorganisir yang Dilindungi?

Korupsi di industri migas: Kekuasaan dalam bayang-bayang. Siapa yang sebenarnya mengendalikan? Sumber: AI oleh DALL·E – OpenAI.

Beberapa pekan ini, Indonesia gempar dengan terungkapnya kasus mega korupsi Pertamina. Kejaksaan Agung (Kejagung) juga telah menetapkan adanya sembilan tersangka yang bertanggung jawab atas kasus tersebut. Menurut Kejagung, total kerugian negara akibat korupsi Pertamina mencapai kurang lebih 193,7 Triliun. Angka yang begitu fantastis, yang mampu menggurat banyak wajah dengan perekonomian rendah meringis. Selain itu, kegiatan korupsi diduga telah berlangsung selama bertahun-tahun hingga akhirnya terungkap. Pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, menyatakan bahwa kasus korupsi Pertamina ini berkaitan erat dengan mafia migas. Beliau menjelaskan maksud dari mafia migas dengan komplotan terdiri atas gabungan pengusaha dan pemangku kebijakan bahkan orang dalam Pertamina. Kasus korupsi kali ini bukan lagi kasus korupsi saja, melainkan termasuk dalam kejahatan terorganisir dengan banyak pihak dan kepentingan besar di dalamnya. Di balik gemuruh kasus ini, muncul satu pertanyaan besar. Mengapa tindak korupsi ini baru terungkap? Apakah ada kekuatan besar yang berperan sebagai tameng?

Terungkapnya korupsi Pertamina berawal dari dugaan pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite (RON 90) menjadi Pertamax (RON 92) dengan harganya yang meningkat. Selain itu, terdapat praktik pengadaan minyak mentah yang tidak sesuai dengan ketentuan. Alih-alih menggunakan minyak bumi lokal, PT. Pertamina justru melakukan impor yang semestinya tidak diperlukan. Fahmy mengatakan bahwa modus seperti ini pernah terjadi di kilang minyak Singapura. Terdapat kemungkinan kasus ini adalah regenerasi kasus kilang minyak Singapura, karena ia menduga kedua kasus memiliki jaringan pelaku yang sama. Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR) yang ditangkap sebagai salah satu tersangka korupsi Pertamina adalah anak saudagar minyak, Riza Chalid, yang minggu kemarin rumahnya di geledah oleh Kejagung. Riza Chalid adalah sosok yang juga diduga berperan sebagai mafia migas yang sulit ditangkap karena jejak serta buktinya yang sukar terungkap, ujar Fahmy.

Saat ini, beberapa nama mulai disebut dalam pusaran kasus ini, termasuk pejabat tinggi di Pertamina, pengusaha migas, serta oknum pemerintahan yang diduga turut bermain dalam skandal ini. Yang menjadi pertanyaan besar adalah, “Apakah seluruh pelaku benar-benar akan tersentuh hukum? Atau kronisnya muncul kambing hitam yang disembelih untuk mengamankan mereka? Benang yang diusut akan semakin ruwet karena setiap helai yang ditarik selalu menarik helai lain yang saling berhubungan dengan kepentingan politik dan bisnis yang lebih luas.

Modus korupsi migas sangat terstruktur, mulai dari pemangku kebijakan, pengusaha, pimpinan internal, dan banyak pihak lainya. Mirisnya, pemangku kebijakan atau pemerintah justru sering kali takluk terhadap kepentingan pengusaha yang berperan sebagai investor mereka. Dikutip dari artikel berita Kompas.tv, Riza Chalid diduga juga berperan sebagai salah satu penyokong dana dalam pemilu 2014. Sangat jelas dan umum sekali diketahui bahwa puncak piramida kekuasaan merupakan wilayah kebal hukum. Apakah hukum kita memang selumpuh itu hingga dengan mudah dipermainkan bagi mereka yang berkepentingan, berkuasa, dan ber-uang?

Setiap kasus korupsi besar terungkap, harapan yang muncul adalah keadilan hukum untuk memberantas para pelaku sampai ke akar. Namun, dalam kasus ini agaknya sulit bagi hukum negeri menyentuh para mafia migas yang berada di puncak piramida kekuasaan. Alasan utama sukarnya hukum menyentuh mereka adalah; 1) Adanya intervensi politik. Sebuah keniscayaan jaringan kuat memiliki hubungan dengan elit pemerintahan bahkan partai politik. Intervensi politik tersebut sangat berguna untuk menekan politik yang menghambat proses hukum. 2) Hukum Indonesia yang lunglai. Banyak sekali contoh kasus mega korupsi yang terungkap namun hukuman yang diterima sangatlah ringan bahkan bisa bebas hanya dengan beberapa alasan dan sentilan uang. Walhasil mereka merasa dapat menyesuaikan hukum untuk diri mereka sendiri. 3) Ancaman dan intimidasi. Pemain yang berkuasa tidak akan membiarkan lawan memenangkan pertandingan. Sehingga tidak ada kata enggan untuk menekan siapa pun yang mencoba membongkar skandal ini.

Korupsi merupakan bentuk penindasan dan penistaan terhadap rakyat. Rakyat harus kehilangan kualitas hidup yang dapat diperjuangkan demi mengisi penuh perut babi yang telah kenyang. Jika kondisi ini dibiarkan, maka bukan tidak mungkin kasus ini akan bernasib sama seperti kasus korupsi lainya yang menghilang begitu saja atau berakhir dengan putusan hukum yang ringan. Jika kasus ini tidak segera diberantas, kuasa mafia migas akan terus meluas, sementara rakyat dianggap pulas untuk ditindas. Jika hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas, maka mafia migas akan terus berkuasa, dan rakyatlah yang menjadi korban selamanya. Bukan saatnya bagi kita untuk terus bungkam melihat korupsi dibiarkan tanpa konsekuensi yang setimpal. Kita berkewajiban untuk terus mengawal kasus seperti ini hingga keadilan berhasil ditegakkan. Transparansi, keberanian aparat penegak hukum, dan pengawasan publik adalah kunci utama agar kejahatan ini tidak harus terulang.

Penulis: Hikmatul Karimah

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles