
Huru-hara perpolitikan Indonesia kembali terguncang segera setelah isu revisi undang-undang TNI mencuat. Revisi undang-undang TNI (RUU TNI) digadang-gadang menjadi titik balik yang akan membawa Indonesia kembali kedalam masa orde baru. Bukan tanpa alasan, kekhawatiran masyarakat akan hal ini mendasar pada fakta bahwa RUU TNI akan mengakomodir kesempatan dan keleluasaan bagi prajurit TNI aktif untuk berada di jabatan sipil, yang dengan kata lain mengembalikan Dwi Fungsi TNI yang sempat eksis di masa orde baru. Hal ini lantas memicu trauma banyak orang yang kemudian bermuara menjadi kemarahan yang tertuang dalam seruan untuk menolak disahkan-nya RUU TNI.
Gejolak penolakan pada akhirnya muncul di hampir seluruh pelosok negeri, massa aksi yang terdiri dari berbagai kalangan mengkonsolidasi suara mereka untuk melakukan demonstrasi. Yang paling besar diantaranya adalah demonstrasi di depan gedung DPR RI, bukan hanya besar karena massa aksi, tetapi kehadiran 5.000 personil polisi juga menjadi keriuhan tersendiri dalam demonstrasi ini. Disamping itu, hingar-bingar demonstrasi ini juga ikut riuh dengan kehadiran massa aksi tandingan. Segerombolan orang dengan sepanduk dan poster bertuliskan narasi mendukung di sah-kan nya RUU TNI. Belakangan ramai di media sosial mengenai massa aksi tandingan yang diduga adalah orang bayaran. Dialog yang ditunjukan dalam sebuah video mengindikasikan bahwa mereka sejatinya tak tahu-menahu soal RUU TNI dan mengapa mereka mendukung nya (via Instagram: @satyaazyumar). Mereka yang ada didalam video kemudian diketahui adalah segerombolan orang yang sama yang melakukan aksi tandingan di depan gedung DPR RI. Hal ini kemudian mengasumsikan bahwa massa aksi tandingan tersebut adalah massa non-organik, atau dengan kata lain massa bayaran.
Lalu apa sebenarnya massa tandingan itu? Mengapa mereka dianggap bayaran? Massa aksi tandingan pada dasarnya adalah sekolompok individu yang menjalankan demonstrasi untuk menentang atau menyeimbangkan demonstrasi utama yang sedang berlangsung. Umumnya ini di dasarkan pada pemahaman dan respon yang berbeda terhadap suatu isu. Aksi yang mereka jalankan umumnya ditujukan untuk memberikan dukungan kepada pihak yang diprotes oleh massa aksi utama. Massa aksi tandingan seringkali muncul dalam berbagai demonstrasi di Indonesia, entah itu dalam skala kecil ataupun besar, dan dalam lingkup politik ataupun non-politik. Singkatnya, kehadiran massa aksi tandingan sudah menjadi fenomena politik tersendiri di Indonesia dan bukan lagi hal yang asing.
Seyogyanya sebuah massa aksi, mereka haruslah didasarkan pada kesadaran murni mengenai isu terkait, dan begitu pula harusnya berlaku pada massa aksi tandingan. Namun pada faktanya, banyak diantaranya yang terkesan seperti massa yang dimobilisasi dengan sistematis dan bukan dengan kesadaran murni, atau dengan kata lain non-organik. Seperti pada kasus yang sebelumnya disinggung, video yang beredar mengenai massa tandingan RUU TNI menunjukan bahwa mereka yang tergabung dalam massa tandingan tak tahu-menahu mengenai apa yang sebenarnya mereka lakukan, dan mengapa mereka berdiri dan bersorak seraya merentangkan sepanduk pro RUU. Miris, bahkan untuk memikirkan apa yang mereka lakukan pun mereka tak mampu. Lebih mriris lagi, jiki ditilik lebih dalam fenomena ini adalah bukti dan contoh dari kejahatan sistematis yang ada di Indonesia.
Kejahatan sistematis apa yang dimaksud? Seberapa jahat dampaknya bagi negeri ini?Sekilas fenomena massa aksi tandingan yang terkesan dibayar dan dimobilisasi hanya sebatas kejahatan jangka pendek oleh para pihak berkepentingan. Mereka sengaja mencari dan mengumpulkan orang-orang yang membutuhkan uang secara instan untuk dimobilisasi sebagai massa pendemo pro untuk menjaga kepentingan mereka. Namun rasanya bukan kebetulan jika melihat pada fakta bahwa ketersediaan orang-orang yang mereka jadikan massa tandingan selalunya tersedia dari waktu ke waktu.
Jika melihat pada karakteristik orang-orang yang diikutkan dalam massa tandingan, mereka adalah masyarakat dengan kelas ekonomi dan pendidikan menengah ke bawah. Yang mana mereka secara umum adalah kelompok yang tak mampu berpikir kritis dalam aspek sosiopolitis, bukan hanya karena mereka kurang mengenyam pendidikan, tetapi juga pada fakta bahwa mereka tak memiliki waktu untuk hal lain selain memikirkan bagaimana mereka dapat makan dan terus bertahan hidup. Berbeda halnya dengan masyarakat menengah ke atas yang masih memiliki waktu untuk berpikir dan menimba ilmu karena tak perlu risau perihal kebutuhan perut.
Terlepas dari seberapa mirisnya realitas kesenjangan ini, perlu disadari bahwa pihak yang bertanggung jawab sekaligus memiliki kuasa dalam hal ini adalah pemerintah. Asumsi liar kemudian muncul merujuk pada bagaimana kelalaian dalam mengurus kesejahteraan masyarakat merupakan sebuah pembiaran yang disengaja. Asumsi ini kemudian selaras dengan argumentasi Antonio Gramsci melalui teori hegomoni nya, yaitu bahwa kelas atas dalam tatanan sosial-politik menjalankan kekuasaannya terhadap kelas-kelas dibawahnya melalui persuasi dan kekerasan sistematis (Siswati, 2017, hlm. 21). Dalam hal ini, kekerasan sistematis menurut Gramsci dapat merujuk pada rendahnya taraf kesejahteraan ekonomi dan Pendidikan yang disengaja dan dibiarkan pemerintah.
Dalam kasus massa aksi tandingan RUU TNI, Kejahatan sistematis yang ada dapat dilihat pada bagaimana kesediaan mereka untuk diadu domba dengan menjadi massa tandingan adalah murni karena ketidakmapanan ekonomi dan pendidikan mereka. Merujuk pada Gramsci, keputusan kelas bawah yang seringkali tak rasional yang justru dapat merugikan mereka dikemudian hari adalah imbas dari kurangnya basis konseptual mereka (Siswati, 2017, hlm. 22). Yang mana minimnya akses mereka terhadap pendidikan dan ekonomi yang layak adalah faktor krusial kurangnya basis konseptual mereka. Dan dalam hal ini pihak yang memiliki kuasa terhadap akses pendidikan dan ekonomi adalah pemerintah. Pada akhirnya, kemiskinan dan kebodohan yang selama ini kita anggap sebagai takdir, nyatanya adalah sesuatu yang bisa diubah namun sengaja dibiarkan oleh para penguasa.
Mereka pada akhirnya memang ingin membiarkan kita miskin dan bodoh agar mudah diperalat. Mereka yang seharusnya bertanggung jawab untuk menyejahterakan kita justru berbalik menusuk dan memperalat. Penulis dalam hal ini secara pribadi mengajak kepada semua pembaca yang saat ini mampu makan dan belajar dengan tenang, untuk sama-sama berkontribusi dalam memapankan ekonomi dan pendidikan saudara-saudara kita. Tidak selalu dengan materi, tetapi juga dengan tenaga dan pikiran kita. Terakhir, ingatlah bahwa Selama rakyat dibiarkan lapar dan bodoh, mereka akan terus menjadi alat permainan para penguasa. Maka pertanyaannya bukan lagi siapa yang berkuasa, tetapi sampai kapan kita membiarkan diri dan saudara kita dipermainkan?
Penulis: Yusuf Aditya